Pages

Solusi Masalah Lingkungan


Permasalahan Tanah Longsor

Spesifik: Akibat dari longsoran tanah atau luapan air
Fakta Kejadian Dari Media:
KUNINGAN - Sebanyak 52 desa dari 14 kecamatan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terancam bencana. Pasalnya daerah tersebut berada pada zona kerentanan gerakan menengah hingga tinggi.
Asisten daerah (Asda) II Setda Kuningan Yuyun Nasrudin melalui Kasubag Kesos Ence Ahadiat Rohanda menjelaskan, 52 desa rawan itu merupakan hasil rekapitulasi kejadian bencana alam di musim hujan tahun 2006. Hal itu baik akibat longsoran tanah maupun luapan air.
“Namun, bencana banjir hanya ada di beberapa titik saja. Seperti wilayah Kecamatan Cimahi. Adapun mayoritas sisanya bencana longsor,” jelas Ence, Minggu (6/1/2008)
                                                                                                            Sumber: www.okezone.com
Contoh:
Longsor di Pacitan, Jawa timur (26/10/2008)
Longsor di  Wilayah Ngawi (9/2/2008)
Longsor di Desa Katelan, Kecamatan Tangen (6/2/2011)
Longsor di Kabupaten Maluku Tengah (29/5/2011)
Longsor di Filipina (4/7/2011)
Longsor di Guatemala (6/1/2009)
Longsor di Nepal (15/7/2011)
Longsor di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (10/5/2010)
Longsor di Sri Langka (3/5/2011)



Solusi:
1.    Preventif (Pencegahan):
·         Andalkan rutinitas koordinasi dan informasi dari handphone dan internet yang telah tersedia.
·         Reboisasi
·         Jangan mendirikan rumah ditepi sungai yang erosi
·         Jangan memotong tebing ketika membuat jalan
·         Jangan mendirikan bangunan dibawah bukit yang terjal
·         Membangun rumah dilereng bukit secara benar
·         Jangan mendirikan pemukiman ditepi lereng yang terjal
·         Jangan membangun rumah dibawah tebing
·         Jangan melakukan penggalian dilereng yang terjal
·         Jangan menebang pohon dilereng
·         Jangan membuat sawah atau kolam pada lereng bagian atas yang dekat pemukiman
·         Hindari budidaya kolam ikan diatas lereng

2.   Curatif (Pengobatan):
·         Beri penyangga batuan dan jaring (struktur didnding penahan tanah) pada tanah yang terkikis
·         Perbaiki sistem drainase daerah lereng
·         Tutup retakan tanah dan memaadatkannya agar air tidak masuk kedalam retakan tanah
·         Buatlah terasering jika membangun pemukiman atau pertanian pada lereng yang terjal
·         Menyelamatkan warga yang tertimpa musibah
·         Pembentukan pusat pengendalian (crisis center)
·         Evakuasi korban ketempat yang lebih aman
·         Pendirian dapur umum, pos-pos kesehatan dan penyediaan air bersih
·         Pendistribusian air bersih, jalur logistik, tikar dan selimut
·         Pencegahan berjangkitnya wabah penyakit

3.   Rehabilitatif (Perbaikan):
·         Perencanaa pengembangan sistem peringatan dini didaerah rawan bencana
·         Pola pengelolaan lahan untuk budidaya tanaman pertanian, perkebunan yang sesuai dengan azas pelestarian lingkungan dan kestabilan lereng
·         Penyusunan dan penyempurnaan peraturan tata ruang dalam upaya mempertahankan fungsidaerah resapan air
·         Penyebarluasan informasi bencana gerakan tanah melalui beragai media dan cara kepada masyarakat baik secara formal maupun non formal
·         Mengupayakan semaksimal mungkin pengembalian fungsi kawasan hutan lindung
·         Mengevaluasi dan memperketat studi AMDAL pada kawasan vitalyang berpotensi menyebabkan bencana
·         Mengevaluasi kebijakan Instansi/Dinas yang berpengaruh terhadap terganggunya ekosistem

4.   Promotif (anjuran dan fasilitas)
·         Penyediaan lahan relokasi penduduk yang bermukim di derah  bencana, sabuk hijau dan disepanjang bantaran sungai
·         Normalisasi areal penyebab bencana, antara lain seperti normalisasi aliran sungai dan bantaran sungai dengan membuat semacam polder dan sudetan
·         Perbaikan sarana dan prasarana pendukung kehidupan masyarakat yang terkena bencana secara permanen (seperti: perbaikan sekolah, pasar, tempat ibadah, jalan, jembatan, tanggul, dan lain-lain)
·         Menyelanggarakan forum kerjasama antar daerah dalam penanggulangan bencana
·         Penyempurnaan manajemen mitigasi gerakan tanah baik dalam skala nasional, regional, maupun lokal secara berkelanjutan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan menggalang kebersamaan segenap lapisan masyarakat

No comments:

Post a Comment